Dalam rangka menjalankan Program Nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi rakyat di tingkat desa dan kelurahan, Pada Hari Selasa, 6 Mei 2025, Pemerintah Tiyuh Mulya Jaya, menyelenggarakan Musyawarah Tiyuh Khusus (Mustisus) untuk membahas dan membentuk Koperasi Desa Merah Putih, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Koperasi Desa Merah Putih.
Musyawarah ini dihadiri oleh Camat Tulang Bawang Tengah, Kepala Dinas PTM/K, Kepala Dinas Koperasi, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Peternakan, Kepala Dinas Perikanan, Aparatur Tiyuh, BPT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, LPM, Ketua RT Tiyuh Mulya Jaya, Linmas, Kader Posyandu, TP-PKK, Pengurus Bumti, Pengurus Gapoktan dan Ketua Kelompok Tani, Pengurus Karang Taruna, tokoh masyarakat dan Pelaku Usaha/UMKM.
Adapun pembahasan dalam mustisus ini antara lain:
- Penjelasan Maksud dan Tujuan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
- Pemilihan Pengurus dan Pengawas
- Pembahasan Pemodalan
- Pembahasan Bidang Usaha dan Rencana Kerja
- Penetapan Domisili Kantor Koperasi Desa Merah Putih
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu menggerakkan potensi ekonomi masyarakat secara kolektif dan berkelanjutan, serta berharap agar warga dapat turut berkontribusi dalam pembangunan ekonomi desa. Musyawarah berlangsung dengan tertib dan lancar. Tiyuh Mulya Jaya siap mendukung program nasional dalam memperkuat ekonomi desa melalui koperasi.